Â
Sumenep – Senin (9/04/18) pukul 11.15 wib, Polres Sumenep menggelar sidang Pra Nikah 5 (lima) anggotanya. Sidang Pra Nikah ini biasa disebut dengan BP4. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sutanto Polres Sumenep yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep Kompol Sutarno, S.Sos.
Kompol Sutarno menuturkan sidang pranikah merupakan persyaratan penting bagi setiap personel Polri, yang akan berkeluarga. Hal ini dilakukan, selain untuk menyampaikan pesan moral juga untuk memperkenalkan calon istri kepada pimpinan dan pengurus Bhayangkari. Karena setelah sah menjadi istri anggota Polri, secara resmi juga akan tergabung dalam organisasi Bhayangkari.
Adapun anggota Polres Sumenep yang melaksanakan sidang Pra Nikah antara lain Brigadir Dian Wahidir, Bripda Jefrilianto, Bripda M. Nur Hidayah, dan Bripda Andhika Chumaini. Dalam kegiatan memimpin sidang tersebut, Kompol Sutarno juga menegaskan kepada anggota yang melaksanakan sidang pranikah, agar nantinya saat sudah berumah tangga, untuk tetap menjaga keharmonisan dalam rumah tangganya.